Kalender Januari 2027

Januari 2027 dimulai pada hari Jumat dan memiliki 31 hari, 21 di antaranya Senin sampai Jumat. Libur nasional pada hari kerja: Jumat, 1 Januari (Tahun Baru Masehi) dan Selasa, 5 Januari (Isra Mikraj Nabi Muhammad). Tersisa 19 hari kerja.

Libur nasional

Hari libur bulan Januari

Hari libur bulan Januari
TanggalHariHari libur
JumatTahun Baru Masehi
SelasaIsra Mikraj Nabi Muhammad

Libur panjang 2027

Termasuk cuti bersama.

  • 1–3 Januari (Tahun Baru Masehi): libur 3 hari berturut-turut.
  • 1–5 Januari (Tahun Baru Masehi dan Isra Mikraj Nabi Muhammad): libur 5 hari berturut-turut dengan mengambil cuti pada Senin, 4 Januari.

Daftar ini mengikuti SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Tanggal Idulfitri dan Iduladha 1448 H masih akan ditetapkan Menteri Agama melalui sidang isbat, sehingga bisa bergeser. Bagi ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan; bagi karyawan swasta, SKB menyebut cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan dan pelaksanaannya diatur pimpinan perusahaan.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara: SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2027